Home /
PPG
/
Hal Lain Yang Perlu Diperhatikan Terkait Undangan PPG Tahun 2022
Hal Lain Yang Perlu Diperhatikan Terkait Undangan PPG Tahun 2022
Saat ini banyak rekan kita termasuk Kepsek tidak mendapatkan Undangan PPG Tahun 2022, selain itu mengenai SK Penugasan 2 Tahun Terakhir juga menjadi sorotan pertanyaan. Kemudian yang mengabdikan hidupnya di Play Group atau Kelompok Bermain (KB) tak satu pun mendapatkan undangan PPG. Ada apa gerangan?
Terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada, yang mungkin rekan-rekan guru saat ini juga mengalaminya, di sini admin hanya sekedar menyampaikan beberapa hal dari hasil Vicon PPG Tahun 2022.
Adapun hasil Vicon PPG Tahun 2022 yang rekan-rekan guru juga harus tahu sebelum meraba kemana-mana adalah sebagai berikut.
1. Kandidat calon peserta PPG 2022 Data Cut off 30 Januari 2022 Valid antara dapodik, verval PTK dan SIM PKB (Jenis PTK, NIK dan NUPTK ☑️).
2. Linieritas antara S1 dengan bidang studi PPG bukan mata pelajaran yang diajarkan, mapel hanya untuk membuktikan bahwa guru tersebut Aktif mengajar sampai saat ini.
3. Khusus PPG bidang Studi Prakarya, pendaftaran disesuaikan dengan Ijasah S1.
4. Kepsek tidak bisa ikut PPG, karena PPG hanya untuk guru.
5. KB termasuk Non Formal, jadi tidak bisa mengikuti PPG.
6. Guru berSPK bisa mendaftar PPG.
7. Jika SPK 2022 belum didapat, bisa menggunakan SPK 2020 dan 2021.
8. Guru P3K yang belum menerima SK, tetap memakai data cut off 30 januari 2022 sesuai keadaan Jenis PTK guru.
9. SK Pembagian Tugas 2 Tahun terakhir yang diupload adalah Tahun Pelajaran 2020/2021, dan 2021/2022
10. NUPTK/NIK bertanda ❌ masih diberikan kesempatan untuk Verval NUPTK khusus bagi yang memenuhi persyaratan (sesuai surat edaran).
10. Segala biaya PPG 2022 dibiayai Kemendikbud, tidak ada dana APBD atau pribadi.