Home /
PMP
/
Inilah Teknis Pengerjaan Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020.A !
Inilah Teknis Pengerjaan Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020.A !
Baru-baru ini telah dirilis versi terbaru aplikasi
EDS PMP 2020 - Covid 19 Versi 2020.A. Aplikasinya tersedia berupa patch dan juga lengkap full installernya. Bagi yang ingin mengunduh aplikasinya bisa ke halaman resminya
di sini .
Sebelumnya unduh terlebih dahulu aplikasinya di link unduh yang juga sudah disediakan di artikel ini.
1. INSTALLER Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A
2. PATCH Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A
Setelah aplikasinya diunduh, selanjutnya ikuti Teknis Pengerjaan Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020.A berikut:
Bagi Sekolah yang Sudah Mengerjakan 100% dan Sudah Melakukan Sinkornisasi
1) Uninstal Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020 (Versi sebelumnya)
2) Instal Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020.A (Full Installer)
4) Lakukan Registrasi dengan Prefill.
5) Login ke aplikasi EDS nya.
7) Di menu Beranda lakukan Tarik Data Dari Server jika pernah mengisi instrumen EDS sebelumnya / baru saja install ulang aplikasi.
6) Masih di menu beranda, selanjutnya lakukan Restore data dan Hitung Ulang Kemajuan.
7) Kemudian Hitung Rapot Mutu.
8) Kepala Sekolah wajib mengetahui hasil perhitungan rapor mutu. Jika hasil perhitungan sudah mendapatkan persetujuan kepala sekolah, ceklis Pakta Integritas kepala sekolah
9) Sinkronisasi
Bagi Sekolah yang Sudah Mengerjakan, Namun belum 100% (belum selesai) dan Belum Melakukan Sinkronisasi
1) Instal Patch Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020.A
2) Login ke aplikasi EDS nya.
3) Selesaikan Pengisian Instrumen EDS oleh Responden Guru dan Kepala Sekolah yang tersisah.
4) Di Menu beranda, lakukan Hitung Total Kemajuan.
5) Kemudian Hitung Raport Mutu
6) Kepala Sekolah wajib mengetahui hasil perhitungan rapor mutu. Jika hasil perhitungan sudah mendapatkan persetujuan kepala sekolah, ceklis Pakta Integritas kepala sekolah
7) Sinkronisasi
Bagi sekolah yang sama sekali belum mengerjakan/mengisi EDS 2020 dan SLB
1) Instal Aplikasi EDS 2020 COVID-19 Versi 2020.A (Full Installer)
2) Registrasi dengan Dapodik Lokal.
3) Login ke aplikasi EDS nya.
4) Selesaikan Pengisian instrumen EDS oleh responden Guru dan Kepala Sekolah.
5) Di menu beranda lakukan Restore data dan Hitung Ulang Kemajuan.
6) Kemudian Hitung Raport Mutu.
7) Kepala Sekolah wajib mengetahui hasil perhitungan rapor mutu. Jika hasil perhitungan sudah mendapatkan persetujuan kepala sekolah, ceklis Pakta Integritas kepala sekolah.
8) Sinkronisasi.